Senin, 11 Oktober 2010

DPR PERTANYAKAN RAZIA INDOMIE DI TAIWAN


Indomie menjadi sorotan media di Taiwan saat dirazia Departemen Kesehatan setempat karena dinilain mengandung bahan yang dilarang, seperti disiarkan PTS (Public Televison Service) Taiwan.
Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan adanya razia mi instan produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) di Taiwan. Hal tersebut disampaikan oleh Mirati Dewaningsih dari Fraksi PKB saat melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta Senin (11/10/2010) hari ini.

"Kami meminta klarifikasi dari atase perdagangan menganai pelarangan masuk mi instan ke Taiwan," kata Mirati kepada perwakilan dari Kementerian Perdagangan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Ardiansyah Parman didamping oleh seluruh atase perdagangan dan kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dari seluruh negara.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan produk mi instan Indonesia mengandung zat pengawet E218 (Methyl P-droxybenzoate) yang seharusnya digunakan untuk bahan kosmetik dan kecantikan. Berita tersebut diklarifikasi Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja. Dalam siaran persnya, Taufik menyatakan produk mie instan yang di ekspor ke Taiwan sudah memenuhi aturan standar di sana. Indofood menduga mi instan yang dirazia bukan produk resmi yang diekspor untuk pasar Taiwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MYSTERI SEX